PANDUAN PENILAIAN KURIKULUM 2013 GURU KELAS
PANDUAN PRAKTIS PENILAIAN KURIKULUM 2013 GURU KELAS
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk memperoleh data dan informasi tentang kekuatan dan kelemahan dan proses pembelajaran sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran dari mulai:
Kompetensi dan Teknik Penilaian
Penilaian Sikap
Sikap Spiritual (KI-1)
Ketaatan beribadah
Berperilaku syukur
Berdo’a sebelum dan sesudah melakukan kegiatan
Toleransi dalam beribadah
Sikap Sosial (KI-2)
Jujur
Disiplin
Tanggungjawab
Santun
Peduli
Percaya diri
Teknik Penilaian
Kompetensi dan Teknik Penilaian
Penilaian Sikap
Sikap Spiritual (KI-1)
Ketaatan beribadah
Berperilaku syukur
Berdo’a sebelum dan sesudah melakukan kegiatan
Toleransi dalam beribadah
Sikap Sosial (KI-2)
Jujur
Disiplin
Tanggungjawab
Santun
Peduli
Percaya diri
Teknik Penilaian
Dilakukan oleh Guru Kelas, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PJOK dan Pembinaan Ekstrakulikuler.
Penilaian KI-1 dan KI-2 menggunakan deskripsi dan dilakukan oleh muatan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan PPKn dalam pengolahan nilai akhir rapor yang diserahkan kepada Guru Kelas/Wali Kelas.
Penilaian KI-3 menggunakan skala 0 – 100 dan deskripsi untuk semua muatan mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKN, dan sebagainya.
Penilaian Keterampilan (KI-3)
Penilaian KI-4 menggunakan skala 0 – 100 dan deskripsi. Untuk semua muatan pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKN, dan sebagainya.
Indikator Sikap Spiritual dan Sosial
Jenis Penilaian
Penilaian sikap, direkap setelah selesai satu tema oleh Guru. Data hasil penilaian tersebut dibahas minimal 2 kali dalam satu semester (Sikap KI-1 dan KI-2).
Penilaian Pengetahuan
Penilaian Harian (PH) setelah menyelesaikan 1 subtema/6 PB. Nilainya disebut NPH.
Penilaian Tengah Semester (PTS) dilakukan setelah menyelesaikan beberapa tema atau setelah 8/9 minggu belajar efektif. Nilainya disebut NPTS, skala yang digunakan 0 – 100.
Penilaian Akhir Semester (PAS) dilakukan setelah menyelesaikan seluruh tema atau dalam satu semester. Nilainya disebut NPAS, skala yang digunakan 0 – 100.
Keterampilan
Kinerja (Praktik)
Menyanyi
Praktik ibadah
Praktik olahraga
Bermain peran
Memainkan alat musik
Membaca, dan sebagainya
Kinerja (Produk)
Menghasilkan produk-produk teknologi dan seni
Proyek
Menyelesaikan tugas dalam periode/waktu tertentu, melalui :
Perencanaan
Pengumpulan data
Pengorganisasian
Pengolahan data, dan
Pelaporan
Portofolio
Dokumen yang berisi :
Penilaian prestasi belajar
Penghargaan
Karya peserta didik dalam bidang tertentu
Pengolahan Nilai Akhir
Pengolahan nilai pengetahuan dan keterampilan
Pengetahuan
Nilai Akhir Semester (NAS)
(2 NPH+NPTS+NPAS)/4
Contoh nilai B. Indonesia :
Rata-rata PH/NPH = 75
NPTS = 71
NAS = 70
(2 (75)+71+70)/4 = 72, 75 = 73
Misalnya jika sekolah N menyusun rentang nilai predikat :
86 – 100 = A
71 – 85 = B
56 – 70 = C
< 55 = D
Maka muatan pelajaran Bahasa Indonesia nilainya 73 dengan predikat B
Keterampilan
Misalnya nilai B. Indonesia :
Rata-rata dari kinerja (praktek dan produk) dan proyek dari :
KD 4.1. = 40 KD 4.3 = 85
KD 4.4 = 85 KD 4.5 = 80
Maka NA = 90 + 86 + 86 + 85 + 80 = 85,4 dibulatkan menjadi 85
Muatan Bahasa Indonesia untuk keterampilan diperoleh nilai 85 dengan kategori Baik (B).
Itu tadi adalah PANDUAN PENILAIAN KURIKULUM 2013 GURU KELAS
baik Sekianlah artikel PANDUAN PENILAIAN KURIKULUM 2013 GURU KELAS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PANDUAN PENILAIAN KURIKULUM 2013 GURU KELAS dengan alamat link http://berkaskurikulum13.blogspot.com/2017/08/panduan-penilaian-kurikulum-2013-guru.html