Back To Top

Media Informasi Guru, Sarana perangkat Pembelajaran, Aplikasi Excel

Rabu, 20 Desember 2017

Perangkat mengajar PKn SMP SMA kelas 7, 8, 9, X, XI, XII 2018

Perangkat mengajar PKn SMP SMA kelas 7, 8, 9, X, XI, XII 2018 - Untuk bapak ibu yang membutuhkan peragkat mengajar dari mata pelajaran PKN dibawah ini kami bagikan dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan di sekolah. Dan kami membagikan perangkat bahan mengajar ini untuk guru Mapel PKn guru SMP dan SMA sederajat semua kelas, Simak selengkapnya dibawah ini.

Perangkat mengajar PKn SMP SMA kelas 7, 8, 9, X, XI, XII 2018


A. Tujuan  Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat :

  1. Menjelaskan pengertian HAM; 
  2. Menyebutkan dasar hukum penegakan HAM di Indonesia;
  3. Menyebutkan lembaga perlindungan hukum di Indonesia;
  4. Menyebutkan hak-hak anak yang terdapat dalam Undang-Undang No. 39/1999 tentang HAM dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
  5. Menjelaskan peranan/fungsi Komnas HAM;
  6. Menyebutkan tugas Komisi Nasional Perlindungan Anak.

  • Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines)
  • Rasa hormat dan perhatian ( respect )
  • Tanggung jawab ( responsibility )
  • Integritas ( integrity )

B. Materi Pembelajaran

  1. Pengertian HAM
  2. Dasar hukum penegakan HAM di Indonesia
  3. Lembaga-lembaga perlindungan HAM di Indonesia

C. Metode

Tanya jawab, diskusi, ceramah bervariasi, dan penugasan.

D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran (Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
1. Pertemuan I
Pendahuluan

  • a. Apersepsi - Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
  • b. Memotivasi - Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
  •  c.Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.

Kegiatan  Inti

1). Eksplorasi
  • Penjelasan konsep secara umum tentang arti/pengertian HAM yang ada dalam NKRI dikaitkan dengan HAM yang ada di sekitar tempat tinggal siswa.
2).  Elaborasi
  • Melakukan kajian pustaka dengan menelaah UUD 1945 pada Pasal 28A sampai 28J.
  • Membagi siswa dalam 8 kelompok.
  • Menginstruksikan siswa untuk berdiskusi setelah mendengar dan menelaah tentang UUD 1945 pasal 28A sampai dengan 28J.
3) Konfirmasi
  • Guru meminta pendapat siswa tentang pengertian HAM dan UUD 1945 pada pasal 28A.
  • Setelah selesai, masing-masing kelompok melakukan presentasi hasil diskusi.        
Penutup
  • a. Dengan bimbingan guru, siswa menyimpulkan hasil diskusi.
  • b. Memberikan post test sebagai umpan balik.
  • c. Melakukan tindak lanjut dengan memberi tugas untuk mempersiapkan diskusi minggu berikutnya dengan membuat resume tentang pengertian HAM, UUD 1945, dan UU No. 39 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 23 tahun 2002.
2. Pertemuan II

Pendahuluan
  • a. Apersepsi
Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
  • b. Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang telah diajarkan.
  •  c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan  Inti
1). Eksplorasi
  • Menjelaskan konsep tentang pentingnya mengerti dan memahami hak asasi.
2).  Elaborasi
  • Melakukan kajian pustaka tentang hak-hak anak yang tercantum dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
  • Membagi siswa dalam 8 kelompok dan mendiskusikan hak-hak anak.
  • Mempresentasikan hasil diskusi.
 3) Konfirmasi
  • Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa 
  • Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan
Penutup
  • a. Guru dan siswa menyimpulkan materi yang dibahas.
  • b. Memberikan post test
  • c. Melakukan tindak lanjut dengan memberi tugas rumah untuk mempersiapkan materi yang         akan datang dengan membaca dan menelaah buku-buku PKn dengan kajian pustaka.
E. Sumber Pembelajaran
  • Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII 
  • Buku UUD 1945
  • UU No. 39 Tahun 1999
Untuk lebih jelasnya silahkan langsung saja download Perangkat mengajar PKn SMP SMA kelas 7, 8, 9, X, XI, XII dibawah ini.
PERANGKAT PKn KELAS X SMA

PERANGKAT PKn KELAS XI SMA

PERANGKAT PKn KELAS XII SMA
PERANGKAT PKn SMP KELAS 7

PERANGKAT PKn SMP KELAS 8

PERANGKAT PKn SMP KELAS 9
Terimakasih atas kunjungannya dan semoga bermanfaat.


Itu tadi adalah Perangkat mengajar PKn SMP SMA kelas 7, 8, 9, X, XI, XII 2018

baik Sekianlah artikel Perangkat mengajar PKn SMP SMA kelas 7, 8, 9, X, XI, XII 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perangkat mengajar PKn SMP SMA kelas 7, 8, 9, X, XI, XII 2018 dengan alamat link http://berkaskurikulum13.blogspot.com/2017/12/perangkat-mengajar-pkn-smp-sma-kelas-7.html